Friday, December 16, 2005

MENJADI PENGUSAHA (BUSINESS-OWNER) = MENINGKATKAN PEREKONOMIAN NEGARA

MENJADI PENGUSAHA (BUSINESS-OWNER) = MENINGKATKAN PEREKONOMIAN NEGARA

"Menjadi Pegawai (Employee)" atau "Mempekerjakan Diri Sendiri (Self-employed)" atau "Menjadi Pengusaha (Business Owner) adalah PILIHAN dalam memperoleh penghasilan untuk memenuhi kebutuhan finansial.

"Menjadi Pegawai (Employee)" berarti "bekerja" untuk seseorang/-badan-hukum dengan harapan untuk mendapatkan penghasilan dari sese-orang/badan-hukum yang bersangkutan sesuai ketentuan yang belaku. Adalah SAH-SAH SAJA bila seseorang SELALU berupaya untuk MENGEJAR PRESTASI sebagai Pegawai, dengan harapan agar DIAKUI oleh seseorang/-badan-hukum yang telah mempekerjakannya bahwa "telah berhak menaiki jenjang KARIR ke tingkat yang lebih tinggi sehingga berhak mendapatkan penghasilan yang lebih tinggi pula".
"Mempekerjakan Diri Sendiri (Self-employed)" berarti mendaya-gunakan kemampuan (keahlian/keterampilan/profesi) yang ada pada diri sendiri untuk melaksanakan "tugas tertentu" dari seseorang/badan-hukum dengan harapan untuk mendapatkan penghasilan dari seseorang/badan-hukum yang bersangkutan sesuai perjanjian. Adalah SAH-SAH SAJA bila seorang PEDAGANG, WIRASWATA (enterpreneur), PROFESIONAL (DOKTER, PENGACARA, NOTARIS, EKSEKUTIF PERUSAHAAN dan para perofesional lainnya) selalu berupaya untuk MENINGKATKAN KEMAMPUAN sebagai pelaksana, dengan harapan agar DIAKUI oleh seseorang/badan-hukum yang memberikan tugas kepadanya bahwa "telah mempunyai keahlian/-keterampilan/profesi yang lebih tinggi sehingga berhak mendapatkan penghasilan berupa pembayaran (upah) yang lebih tinggi pula".
Namun demikian, jumlah pengangguran selalu bertambah sejalan dengan bertambahnya jumlah calon tenaga kerja yang telah menamatkan sekolah/perguruan-tinggi setiap tahun, serta ditambah lagi dengan pengangguran sebagai akibat terjadinya pemutusan hubungan kerja oleh perusahaan-perusahaan yang sedang mengalami kesulitan dalam mempekerjakan tenaga yang ada.

Disisi lain, mereka yang telah berhasil meningkatkan PRESTASI atau KEMAMPUAN PROFESIONAL "dipungut" oleh daerah lain atau bahkan negara lain (brain drain), sehingga daerah/negara lain itulah yang beruntung dengan memanfaatkan tenaga mereka.
Jadilah seorang PENGUSAHA (BUSINESS OWNER) yang akan menyerap tenaga kerja, yaitu seseorang yang membangun/menyusun suatu "Sistem Bisnis" berdasarkan potensi ekonomi yang terlihat disekitarnya dan menugaskan/membayar seorang eksekutif untuk menjalankannya, sambil selalu menyempurnakannya agar menghasilkan pendapatan dengan lebih lancar.
Seseorang BELUM dapat disebut Pengusaha (Business Owner), bila:
1) Belum menemukan potensi ekonomi yang akan dijadikan objek usaha.
2) Belum mampu menyusun "Sistem Bisnis".
3) Belum menemukan seorang eksekutif yang akan menjalankan "Sistem Bisnis", sehingga masih mempekerjakan diri sendiri.
4) Sistem Bisnis yang dibangun/disusunnya belum menghasilkan pendapatan/uang.
Dengan kata lain oleh karena Pengusaha (Business Owner) berperan dalam "MENGGALI POTENSI EKONOMI YANG ADA", maka Pengusaha (Business Owner) merupakan TULANG PUNGGUNG PEREKONOMIAN NEGARA yang diperlukan sebagai sumber kekuatan utama untuk meningkatkan perekonomian negara umumnya serta untuk mengurangi jumlah pengangguran serta "brain drain" khususnya.
KUALIFIKASI MENJADI PENGUSAHA
Seseorang dapat dikatakan mampu menjadi PENGUSAHA (BUSINES OWNER), bilamana telah mempunyai KEMAUAN (WILLINGNESS) UNTUK BERSIKAP/BERPERILAKU (BEHAVIOUR) OBJEKTIF, yaitu memegang teguh PRINSIP bahwa suatu PENDAPAT (OPINI) itu BELUM TENTU BENAR (SUBJEKTIF) serta mempunyai KEMAUAN (WILLINGNESS) untuk MENGUJI SETIAP PENDAPAT (OPINI) sebagai berikut:
1) Terlebih dahulu MEMAHAMI segala sesuatu yang DIPERLAKUKAN (OBJEK) oleh seseorang yang diharapkan menjadi PELAKU (SUBJEK) dari suatu CARA ("How to do"), sebagaimana yang dinyatakan dalam PENDAPAT (OPINI) yang bersangkutan.
2) Menentukan TUJUAN (OBJEKTIF) yang sebenarnya yang akan dicapai, berupa "SESUATU YANG DIHARAPKAN ATAU SEHARUSNYA TERJADI" berdasarkan SUDUT-PANDANG tertentu terhadap OBJEK.
3) Memahami HUBUNGAN LOGIKA antara FUNGSI dari masing-masing OBJEK dengan TUJUAN (OBJEKTIF), yaitu dengan MENGUJINYA melalui pertanyaan: "Apakah TUJUAN dapat dicapai tanpa FUNGSI yang bersangkutan", sehingga diperoleh FAKTA-FAKTA berupa hubungan yang bersifat PRIMER (sangat menentukan pencapaian TUJUAN) atau hanya bersifat SEKUNDER (hanya bersifat menunjang pencapaian TUJUAN).
4) Mengabaikan FUNGSI yang dianggap TIDAK/BELUM diperlukan untuk mencapai TUJUAN (OBJEKTIF) dan menambahkan FUNGSI lainnya yang masih diperlukan sesuai PENALARAN (LOGIKA).
5) Menguraikan setiap FUNGSI menjadi KEGIATAN (ACTIVITY) YANG PERLU DILAKUKAN ("What to do") untuk menghasilkan "SESUATU YANG DIHARAPKAN ATAU SEHARUSNYA TERJADI" dan selanjutnya SEDAPAT MUNGKIN akan BERSIKAP/BERPERILAKU dalam rangka HANYA untuk MELAKSANAKAN KEGIATAN TERSEBUT.
6) CARA (How to do") yang akan digunakan SANGAT TERGANTUNG SITUASI DAN KONDISI pada waktu melaksanakan KEGIATAN ("What to do") yang bersangkutan.
Kegagalan/kerugian dalam menjalankan usaha (bisnis) terutama disebabkan oleh SIKAP/PERILAKU SUBJEKTIF, yaitu HANYA berdasarkan KEINGINAN UNTUK MELAKUKAN SUATU KEGIATAN (ACTIVITY) DENGAN CARA ("How to do") YANG DIINGINKAN PULA, pada hal BELUM TENTU SESUAI DENGAN TUJUAN YANG AKAN DICAPAI.
Dengan KEMAUAN (WILLINGNESS) UNTUK BERSIKAP/BERPERILAKU OBJEKTIF, Anda akan mampu membedakan antara FAKTA dengan OPINI, sehingga Anda sebagai Pengusaha akan terhindar dari PENYEBAB UTAMA kegagalan/kerugian tersebut.
KEMAUAN hanya dapat timbul dari dalam diri sendiri, sehingga TIDAK MUNGKIN DAPAT DIPAKSAKAN oleh orang lain. Bilamana KEMAUAN sudah ada, berarti Anda SUDAH MEMENUHI KUALIFIKASI sebagai Pengusaha. Selanjutnya Anda hanya perlu dilengkapi dengan Sudut-pandang/Pola-pikir yang terkandung dalam "Sistematika Menjalankan Usaha (bisnis) dengan Pendekatan Proses Bisnis" agar lebih mampu membedakan antara FAKTA dengan OPINI dalam menjalankan usaha (bisnis).
LANGKAH AWAL MENJADI PENGUSAHA (BUSINESS OWNER)
Bilamana Anda telah merasa punya KEMAUAN (WILLINGNESS) UNTUK BERSIKAP/BERPERILAKU (BEHAVIOUR) OBJEKTIF, maka langkah-langkah permulaan yang HARUS Anda lakukan adalah sebagai berikut:
1) Mendaftarkan diri menjadi peserta Pendidikan & Pelatihan "Sistematika Menjalankan Usaha (bisnis) dengan Pendekatan Proses Bisnis"
Ajaklah sekurang-kurangnya satu atau dua orang teman yang mau/bersedia "seiring-sejalan" dengan Anda dalam menjalankan suatu usaha (bisnis) untuk mendaftar manjadi peserta Pendidikan & Pelatihan "Sistematika Menjalankan Usaha (bisnis) dengan Pendekatan Proses Bisnis" di Kantor "M. A. Dani & Associate", Jl. Kampung Melayu Kecil 5, No.3/RT.14/RW.10, Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan.
2) Menyediakan waktu untuk mengikuti Pendidikan & Pelatihan "Sistematika Menjalankan Usaha (bisnis) dengan Pendekatan Proses Bisnis"
Pendidikan & Pelatihan "Sistematika Menjalankan Usaha (bisnis) dengan Pendekatan Proses Bisnis" diselenggarakan sekali seminggu @ 2 jam dalam bentuk pertemuan di kelas dalam 3 tingkatan, seluruhnya sebanyak 20X pertemuan, yaitu:
L1 - "Dasar-dasar Menjalankan Usaha" 4X pertemuan, dengan biaya Rp. 600,000 per peserta.
L2 - "Menyusun Sistem Bisnis" 8X pertemuan, dengan biaya Rp. 1,000,000 per peserta.
L3 - "Menjalankan Sistem Bisnis" 8X pertemuan, biaya Rp.1,000,000 per peserta.
Biaya paket L1+L2+L3 = Rp. 2,340,000.- per peserta (discount 10%). Akan diberikan discount tambahan 10% untuk pendapaftaran 2 peserta atau lebih.
Jadwal pertemuan yang tersedia sebagai berikut:
K1 (Sabtu, jam 09:00-11:00),
K2 (Sabtu, jam 14:00-16:00),
K3 (Minggu, jam 09:00-11:00) dan
K4 (Minggu, jam 14:00-16:00).
3) Merencanakan suatu usaha (bisnis)
Di tingkat L2 dan L3 ada semacam "Studi Kasus", serta contoh "RENCANA BISNIS (BUSINESS PLAN)", "PROSEDUR OPERASIONAL (OPERATIONAL PROCEDURE)" dan "RENCANA OPERASI (OPERATING PLAN)" yang dipakai sebagai bahan diskusi di kelas tentang "Menyusun Sistem Bisnis" dan "Menjalankan Sistem Bisnis".
Hasil pembahasan/diskusi tersebut dapat langsung diaplikasikan DILUAR KELAS kedalam "real business", yaitu "potensi ekonomi" yang telah kelihatan dan dapat dijadikan objek dalam menjalankan usaha.
4) Menyelesaikan penyusunan "Sistem Bisnis"
Sesudah pertemuan yang ke-20, menyelesaikan sendiri penyusunan "Sistem Bisnis" yang akan dijalankan.
5) Menjalankan "Sistem Bisnis"
Menjalankan "Sistem Bisnis" yang walaupun belum sempurna akan tetapi telah dapat dicoba untuk dijalankan.
PERBEDAAN "PENDIDIKAN BISNIS" DENGAN PENDIDIKAN UMUM/NASIONAL
Pendidikan & Pelatihan "Sistematika Menjalankan Usaha (bisnis) dengan Pendekatan Proses Bisnis", adalah "PENDIDIKAN BISNIS" yang TIDAK DAPAT DISAMAKAN DENGAN SEKOLAH/KURSUS PENGETAHUAN/-KETERAMPILAN yang terdapat dalam Sistem Pendidikan Umum/Nasional.
Pendidikan & Pelatihan "Sistematika Menjalankan Usaha (bisnis) dengan Pendekatan Proses Bisnis" diselenggarakan dalam bentuk perte-muan-pertemuan yang diadakan di kelas untuk membahas/membicarakan tentang SUDUT-PANDANG/POLA-PIKIR yang menjadi dasar "Sistematika Menjalankan Usaha (bisnis) dengan Pendekatan Proses Bisnis".
Kursus/sekolah Pengetahuan/Keterampilan yang mengikuti sistem Diknas, sengaja atau tidak sengaja, bertujuan untuk meningkatkan PRESTASI PRIBADI, sehingga peserta/anak-didik kemudian PERLU MENCARI LAPANGAN KERJA untuk TEMPAT BERPRESTASI. Dengan kata lain Kursus/sekolah Pengetahuan/Keterampilan yang mengikuti sistem Diknas, sengaja atau tidak sengaja, bertujuan untuk menghasilkan calon pega-wai/pekerja yang akan BERHASIL SENDIRI-SENDIRI. Sedangkan sebaliknya, "Pendidikan Bisnis" bertujuan agar peserta pendidikan menjadi seorang Pengusaha (Business Owner) yang akan MENYEDIAKAN LAPANGAN KERJA, sehingga tujuannya adalah untuk BERHASIL BERSAMA-SAMA.
Pendidikan Umum/Nasional yang berhasil ditandai oleh PENGUASAAN PENGETAHUAN/KETERAMPILAN pada peserta pendidikan (anak-didik), yang dinyatakan dengan NILAI RAPOR/IJAZAH. Sedangkan "Pendidikan Bisnis" yang berhasil ditandai oleh PERUBAHAN POLA-PIKIR/SUDUT-PANDANG oleh peserta yang dinyatakan dengan PERUBAHAN SIKAP/-PERILAKU peserta sehari-hari menjadi SIKAP/PERILAKU PENGUSAHA yang "SELALU MENGARAH KE TUJUAN (OBJEKTIF)", yaitu memegang teguh PRINSIP bahwa suatu PENDAPAT (OPINI) itu BELUM TENTU BENAR (SUBJEKTIF) dan mempunyai KEMAUAN (WILLINGNESS) untuk MENGUJI SETIAP PENDAPAT (OPINI), baik YANG TIMBUL DARI DALAM DIRI SENDIRI maupun yang BERASAL DARI ORANG LAIN.
***

No comments:

Post a Comment